Gelar Lulusan

M.Kn

Akreditasi

Baik

Durasi Studi

4 Semester

Deskripsi

Program Studi Magister Kenotariatan (M.Kn.) Fakultas Hukum Universitas Batam merupakan program pendidikan pascasarjana yang berfokus pada pengembangan keilmuan dan profesionalisme di bidang kenotariatan. Program studi ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen Universitas Batam dalam menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan etika dalam menjalankan profesi notaris serta profesi hukum lainnya yang terkait dengan pelayanan dan penegakan hukum.

Program Studi Magister Kenotariatan dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hukum perdata, hukum bisnis, hukum pertanahan, hukum waris, hukum perikatan, serta berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pembuatan akta autentik dan layanan kenotariatan. Melalui kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat, mahasiswa dibekali kemampuan untuk menganalisis permasalahan hukum, memberikan solusi yang tepat berdasarkan prinsip-prinsip hukum, serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memiliki kepastian hukum.

Proses pembelajaran dilaksanakan secara terintegrasi antara penguasaan teori, kajian hukum, studi kasus, penelitian, dan praktik kenotariatan. Didukung oleh dosen yang memiliki kompetensi akademik dan pengalaman profesional di bidang hukum dan kenotariatan, program studi berupaya menciptakan suasana akademik yang kondusif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan keilmuan serta keterampilan profesional.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Program Studi Magister Kenotariatan mendorong sivitas akademika untuk aktif melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan ilmu hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Berbagai kegiatan akademik, seminar, lokakarya, dan kerja sama dengan lembaga pemerintah, organisasi profesi, dan institusi terkait menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dan memperluas wawasan keilmuan.

Lulusan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Batam dipersiapkan untuk menjadi notaris yang profesional, berintegritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, lulusan juga memiliki peluang berkarier sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT), akademisi, konsultan hukum, mediator, peneliti, maupun praktisi hukum yang berkontribusi dalam mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan semangat unggul, profesional, dan berdaya saing global, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Batam terus berkomitmen menjadi pusat pengembangan pendidikan dan keilmuan kenotariatan yang menghasilkan lulusan berkualitas serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan masyarakat Indonesia.

Visi

Mencetak magister kenotariatan yang unggul, berintegritas, dan mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan program Magister Kenotariatan untuk pengembangan ilmu hukum.

  2. Menyelenggarakan program Magister Kenotariatan untuk meningkatkan taraf dan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia serta kemanusiaan.

  3. Menyelenggarakan program Magister Kenotariatan yang mampu memenuhi kebutuhan, tuntutan, dan tantangan nasional dan global, serta memperkuat integritas profesi hukum terkait kenotariatan.

  4. Menyelenggarakan program Magister Kenotariatan yang sejalan dengan cita-cita penegakan keadilan.

Tujuan

  1. Mengedepankan pembelajaran yang berbasis pada penguatan pemahaman praktikal berupa penyusunan akta-akta, pemahaman aktualisasi keadaan dan aktif dalam berbagai kegiatan yang bersifat formal dan informal.

  2. Menjalankan penguatan berbasis riset dan terapan yang tersusun dalam Rencana Operasional Program studi serta didukung dengan peningkatan kualitas para pengajar serta penyediaan sarana dan prasarana yang baik.

  3. Membekali lulusan dengan pengetahuan, keterampilan, karakter dan tata nilai yang diperlukan untuk melanjutkan studi atau berpartisipasi aktif dalam masyarakat.

  4. Aktif menyusun dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pembinaan, penyuluhan, dan sosialisasi dengan pelibatan mahasiswa dalam setiap kegiatan.

Kurikulum

Semester 1

No Kode Mata Kuliah SKS
1 MKB341109 Dasar Teknik Pembuatan Akta 2
2 MKB341201 Teknik Pembuatan Akta I 2
3 MKB341202 Peraturan Jabatan Notaris 2
4 MKB341203 Hukum Perikatan 2
5 MKB341205 Hukum Agraria 2
6 MKB341207 Hukum Waris 1
7 Penemuan Hukum Penemuan Hukum 2
8 MKK341202 Teori Hukum 2
9 MPB341201 Hukum Keluarga Dan Harta Benda 2

Semester 2

No Kode Mata Kuliah SKS
1 MKB342104 Pendaftaran Tanah 1
2 MKB342110 Hukum Pajak 1
3 MKB342202 Teknik Pembuatan Akta II 2
4 MKB342204 Hukum Perusahaan 2
5 MKB342206 Hukum Jaminan 2
6 MKB342208 Hukum Kontrak Internasionan 2
7 MKB342203 Metode Penelitian Dan Penulisan Hukum 2
8 MPB342202 Hak Atas Kekayaan Intelektual 2

Semester 3

No Kode Mata Kuliah SKS
1 MBB343201 Kode Etik 2
2 MKB343202 Teknik Pembuatan Akta III 2
3 MKB343209 Peraturan Lelang 2
4 MKB343211 Pembuatan Akta PPAT 2
5 MPB343203 Hukum Kepailitan 2

Semester 4

No Kode Mata Kuliah SKS
1 MBB344402 Tesis 4

Profil Lulusan

  1. Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan atau yang dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan. Prospek: Membuka kantor sendiri atau bekerja sama dengan rekanan.

  2. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pejabat umum yang diberikan kewenangan khusus untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Umumnya profesi ini dijalankan beriringan (rangkap jabatan) dengan profesi Notaris di wilayah kerja yang sama.

  3. Profesi Pendukung Korporasi dan Perbankan Legal Officer / Corporate Secretary

    • Perusahaan swasta, khususnya di sektor properti, pertambangan, dan perbankan, membutuhkan keahlian hukum perdata dan kenotariatan untuk menyusun kontrak bisnis, merger & akuisisi, dan legal audit.

    • Notaris In-House / Legal Counsel: Menjadi konsultan internal yang mengurus legalitas dan perizinan perusahaan skala besar.

  4. Akademisi atau Dosen Peneliti

    • Menjadi pengajar di Fakultas Hukum (khususnya program studi ilmu hukum atau magister kenotariatan) dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang Doktor (S3).

    • Peneliti Hukum: Bekerja di lembaga riset atau badan legislasi pemerintah.