Koas

Gelar Lulusan

dr.

Akreditasi

Unggul

Durasi Studi

8 Semester

Deskripsi

Pendidikan klinik merupakan proses yang sangat penting dalam pendidikan dokter karena pada fase inilah peserta didik dibawa dalam konteks nyata yaitu perawatan pasien. Menurut Mc Allister 1997, pendidikan klinis merupakan pendidikan yang mencakup aplikasi teori untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan klinis dengan memasukan unsur sikap di dalam pelayanan pasien yang beretika.

Visi

Menghasilkan dokter yang profesional, berakhlak mulia dengan keunggulan di bidang kedokteran okupasi pada tahun 2030.

Misi

  1. Melaksanakan pendidikan kedokteran dengan kurikulum berbasis luaran (outcome-based curriculum) dengan pendekatan pendidikan berpusat pada mahasiswa (student centered learning) sesuai standar pendidikan kedokteran nasional dengan keunggulan bidang kedokteran okupasi .

  2. Menyelenggarakan penelitian berwawasan kesehatan dan kedokteran okupasi.

  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berwawasan kesehatan dan kedokteran okupasi.

  4. Melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak guna pengembangan program studi secara berkesinambungan.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan sarjana kedokteran dan dokter yang profesional, berakhlak mulia, dengan keunggulan di bidang kedokteran okupasi.

  2. Menghasilkan lulusan sarjana kedokteran dan dokter yang mampu melakukan penelitian dasar, terapan, dan pengembangan berbasis ilmu pengetahuan dan kedokteran okupasi.

  3. Menghasilkan lulusan sarjana kedokteran dan dokter yang mampu melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam ilmu pengetahuan dan kedokteran okupasi.

  4. Mampu menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagi pihak guna pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Profil Lulusan

  1. Menjadi dokter umum di berbagai sektor: puskesmas, klinik pratama, rumah sakit pemerintah maupun Swasta, Balai Kesehatan Kerja, fasilitas kesehatan perusahaan.

  2. Peneliti Bidang Kesehatan: peneliti kesehatan masyarakat, peneliti biomedik, peneliti kesehatan kerja, asisten peneliti pada lembaga penelitian nasional maupun internasional.

  3. Aparatur Sipil Negara (ASN): Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Instansi pemerintah lainnya yang membutuhkan tenaga medis.

  4. Wirausahawan di Bidang Kesehatan: klinik kesehatan, layanan kesehatan kerja, pelatihan kesehatan dan K3, Start-up teknologi kesehatan (health-tech).